PERJANJIAN KINERJA
Kecamatan Kedungwuni di dalam pelaksanaanya memiliki 2 buah Perjanjian Kinerja. Hal tersebt di karenakan adanya perubahan posisi Camat yang semula adalah Bapak Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si yang digantikan oleh Bapak Bambang Dwi Yuswanto, S.IP. Untuk Perjanjian Kinerja yang Penetapan dan perubahan dapat dilihat disini